warna

Blue Fire Pointer

Jumat, 10 Januari 2020

ZAT PEMBAWA ATAU ZAT PELARUT

A. Zat pembawa berair
    Umumnya digunakan air untuk injeksi. Disamping itu dapat pula digunakan injeksi NaCl, injeksi glukosa, injeksi NaCl compositus, Sol.Petit. Menurut FI.ed.IV, zat pembawa mengandung air, menggunakan air untuk injeksi, sebagai zat pembawa injeksi harus memenuhi syarat Uji pirogen dan uji Endotoksin Bakteri.

B. Zat pembawa tidak berair
     Umumnya digunakan minyak untuk injeksi (olea pro injection) misalnya Ol. Sesami, Ol. Olivarum, Ol. Arachidis. Pembawa tidak berair diperlukan apabila :
     (1)      Bahan obatnya sukar larut dalam air
     (2)      Bahan obatnya tidak stabil / terurai dalam air.
     (3)      Dikehendaki efek depo terapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar